Februari 26, 2010

CAFTA Ancam Matikan Industri Dalam Negeri

JAKARTA (Suara Karya) Pemerintah diminta menunda pelaksanaan kesepakatan perdagangan bebas antara China dan ASEAN (China-ASEAN Free Trade Agreement/CAFTA) untuk sejumlah sektor industn.
Seiring dengan ini, pemerintah juga harus mendukung kalangan industn dan dunia usaha untuk meningkatkan daya saing. Apalagi selama ini, Pemerintah China memberikan dukungan penuh terhadap industrinya, khususnya yang berorientasi ekspor, tidak seperti Pemerintah Indonesia.
Demikian rangkuman pendapat Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa, dan Direktur Center for Information and Development Studies (Cides) Ricky Rachmadi yang disampaikan secara terpisah di Jakarta, kemarin.
Pendapat mereka terkait pelaksanaan CAFTA mulai 1 Januari 2010 yang berdampak negatif terhadap kinerja industri nasional.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, DPR menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah untuk menunda pemberlakuan CAFTA. Rekomendasi ini disampaikan DPR dengan berbagai pertimbangan untuk .menyelamatkan sektor industn di Indonesia yang berpotensi tutup/bangkrut setelah CAFTA diberlakukan. Surat rekomendasi telah disampaikan pimpinan DPR kepada Presiden pada 15 Desember 2009 dan meminta pemerintah segera mengirimkan usulan penundaan pemberlakuan CAFTA sebelum 31 Desember 2009.
Rekomendasi yang disampaikan pimpinan DPR antara lain meminta pemerintah menunda pemberlakuan CAFTA, melakukan perlindungan produk lokal melalui pemberlakuan hambatan nontarif, dan menerapkan standar nasional Indonesia (SNI). Selain itu, pemerintah juga diwajibkan memberikan sertifikasi bagi produk-produk konsumsi serta memperkuat kebijakan perlindungan, seperti yang dilakukan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat (AS), dalam membendung membanjirnya produk asal China.
Komisi VI DPR, menurut Airlangga, juga merekomendasikan perlunya efisiensi ekonomi agar dapat menciptakan produk-produk yang kompetitif dengan produk impor.
Dalam hal ini, efisiensi biro-
krasi, perbaikan infrastruktur, dan penurunan suku bunga perbankan harus menjadi prioritas, selain secara garis besar untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Rekomendasi DPR disampaikan kepada pemerintah setelah menerima masukan dari sejumlah asosiasi industri dan tenaga kerjanya.
Ini terutama terkait kondisi objektif yang berkembang. Apalagi selama lima tahun terakhir pertumbuhan sektor industri terus menurun hingga jauh di bawah pertumbuhan ekonomi. "Dengan kondisi ini, sesungguhnya Indonesia belum siap menerapkan sistem perdagangan bebas, seperti CAFTA," katanya.
Lebih jauh Airlangga menjelaskan, setelah Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menandatangani kesepakatan CAFTA pada 2005 dan mulai diberlakukan secgra bertahap, sektpr industri di Indonesia semakin sulit menghadapi persaingan dengan produk asal China.
Akibatnya, neraca perdagangan Indonesia terhadap China semakin jauh tertinggal. Ini terlihat dari surplus perdagangan Indonesia yang terus merosot.
Bahkan nilai ekspor Indonesia di sektor industri manufaktur yang surplus 79 juta dolar AS pada 2004, terus turun dan menjadi defisit 7,16 juta dolar AS pada 2008. Setelah CAFTA diberlakukan mulai 1 Januari 2010, defisit perdagangan Indonesia akan semakin besar dan sejumlah industri manufaktur di Indonesia akan mati," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum Hipmi Erwin Aksa mengatakan, pemerintah tidak perlu terburu-buru melaksanakan CAFTA, karena persiapan dan antisipasi yang dilakukan sangat minim. Dalam hal ini, Indonesia akan lebih banyak mendapat kerugian dibanding manfaatnya Apalagi Pemerintah China paling siap untuk mengimplementasikan perjanjian perdagangan bebas dengan persiapan lebih dari 10 tahun.
Tanpa CAFTA, produk buatan China itu sudah murah. Apalagi dengan adanya CAFTA, barang-barang kita semakin ditinggalkan oleh rakyat sendiri. Apalagi bila berharap produk kita masuk ke China, tidak mungkiri bisa," katanya.
Erwin lantas mengingkat-kan, China sudah siap memasok dan memenuhi seluruh kebutuhan yang dicari konsumen di Indonesia. Oleh karena itu, sejalan dengan implementasi CAFTA, maka Indonesia akan masuk ke era dein-dustrisasi. Apalagi hingga saat ini tidak terlihat terobosan yang dapat membuat Indonesia siap menghadapi CAFTA.
Dalam hal ini, Indonesia akan bertransformasi menjadi negara pedagang dan bukan negara industri yang menciptakan nilai tambah. "Kita sudah tahu, kalau cuma sebagai pedagang, tentu tidak ada nilai ekonomisnya dan sosialnya. Sebab, kita semua hanya menjadi negara penjual produk China," ucapnya
Untuk itu, Hipmi berharap, Pemerintah Indonesia sebaiknya melakukan pembenahan ke dalam dan meningkatkan daya saing produk industri sebelum menyepakati pelaksanaan CAFTA. Selain masalah energi yang belum sepenuhnya
tersedia bagi pelaku usaha, biaya produksi juga masih sangat tinggi. Sebab, tidak ditopang oleh ketersediaan bahan baku, maraknya pungutan liar (di masyarakat, pelabuhan, dan birokrasi), buruknya infrastruktur, serta masih tingginya tingkat suku bunga kredit yang rata-rata di atas 16 persen.
Secara terpisah, Cides mendesak Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan segera mengantisipasi dampak dari berlakunya CAFTA. Direktur Cides Ricky Rachmadi mengatakan, dampak diberlakukannya CAFTA akan sangat merugikan industri manufaktur dan mengubah pola perdagangan di dalam negeri Tanpa perdagangan bebas saja, arus ba- | rang dari China, baik legal maupun ilegal (selundupan), sudah sangat menyusahkan industri di dalam negeri. Apalagi mau dibebaskan dengan diberlakukannya CAFTA," kata Ricky yang juga Ketua Komite Tetap Perlindungan Konsumen Kadin Indonesia.

Ricky menjelaskan, apabila CAFTA tetap diberlakukan pada I Januari 2010 tanpa kondisi dan persyaratan tertentu, maka pendapatan negara dari bea masuk (BM) dalam setahun berpotensi lenyap sebesar Rp 16 triliun. "Ini baru satu sektor , belum pada
sektor lainnya, misalnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ucapnya
Oleh karena itu. Cides mendesak pemerintah melalui Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan agar segera mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi pemberlakuan CAFTA. Banyak cara yang bisa dilakukan, misalnya dispensasi atau penundaan pelaksanaan CAFTA terkait kondisi tertentu di dalam negeri. Jika tidak, menurut Wakil Sekjen DPP Partai Golkar ini, stabilitas politik di dalam negeri akan mengalami guncangan hebat pada awal 2010.
"Ini juga akan berdampak negatif. Tidak hanya terhadap capaian kinerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, tapi juga jalannya roda pemerintahan Presiden SBY ke depan," ujar Ricky.

http://bataviase.co.id/detailberita-10423989.html
 

Full music.!!

Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu

Mesin Cari Free Download Mp3 Gratis
Powered By Blogger
Terima kasih telah mengunjungi blog saya, jangan lupa balik laggi yaaa..